PARIWISATA
Pariwisata atau turisme adalah suatu perjalanan
yang dilakukan untuk rekreasi atau liburan, dan juga persiapan yang dilakukan untuk aktivitas ini.
Seorang wisatawan atau turis adalah seseorang yang melakukan
perjalanan paling tidak sejauh 80 km (50 mil) dari rumahnya dengan tujuan
rekreasi, merupakan definisi oleh Organisasi
Pariwisata Dunia.
Definisi yang lebih lengkap, turisme adalah industri jasa. Mereka menangani jasa mulai dari transportasi, jasa keramahan,
tempat
tinggal, makanan, minuman, dan jasa bersangkutan lainnya
seperti bank, asuransi, keamanan, dll. Dan juga menawarkan tempat istrihat, budaya,
pelarian, petualangan, dan pengalaman baru dan berbeda lainnya.
Banyak negara, bergantung banyak dari industri pariwisata
ini sebagai sumber pajak dan pendapatan untuk perusahaan yang menjual jasa
kepada wisatawan. Oleh karena itu pengembangan industri pariwisata ini adalah
salah satu strategi yang dipakai oleh Organisasi Non-Pemerintah untuk mempromosikan wilayah tertentu
sebagai daerah wisata untuk meningkatkan perdagangan melalui penjualan barang
dan jasa kepada orang non-lokal.
Menurut Undang
Undang No. 10/2009 tentang Kepariwisataan, yang dimaksud dengan pariwisata
adalah berbagai macam kegiatan wisata yang didukung oleh berbagai fasilitas
serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, Pemerintah dan Pemerintah
Daerah
Aspek-aspek yang meliputi pariwisata antara lain :
A.
Hotel
Hotel berasal dari kata hostel, konon diambil dari bahasa Perancis
kuno. Bangunan publik ini sudah disebut-sebut sejak akhir abad ke-17. Maknanya
kira-kira, "tempat penampungan buat pendatang" atau bisa juga
"bangunan penyedia pondokan dan makanan untuk umum". Jadi, pada
mulanya hotel memang diciptakan untuk meladeni masyarakat.
Tak
aneh kalau di Inggris
dan Amerika,
yang namanya pegawai hotel dulunya mirip pegawai negeri alias abdi masyarakat.
Tapi, seiring perkembangan zaman dan bertambahnya pemakai jasa, layanan
inap-makan ini mulai meninggalkan misi sosialnya. Tamu pun dipungut bayaran.
Sementara bangunan dan kamar-kamarnya mulai ditata sedemikian rupa agar membuat
tamu betah. Meskipun demikian, bertahun-tahun standar layanan hotel tak banyak
berubah.
Sampai
pada tahun 1793,
saat City Hotel dibangun di cikal bakal
wilayah kota New York.
City Hotel itulah pelopor pembangunan penginapan gaya baru yang lebih
fashionable. Sebab, dasar pembangunannya tak hanya mementingkan letak yang
strategis. Tapi juga pemikiran bahwa hotel juga tempat istirahat
yang mumpuni. Jadi, tak ada salahnya didirikan di pinggir kota.
Setelah
itu, muncul hotel-hotel legendaris seperti Tremont House (Boston, 1829) yang selama puluhan tahun dianggap sebagai
salah satu tempat paling top di Amerika Serikat
(AS). Tremont bersaing ketat dengan Astor House, yang dibangun di New
York, 1836.
Saat itu, hotel modern identik dengan perkembangan lalu lintas dan tempat
beristirahat. Saat pembangunan jaringan kereta api
sedang gencar-gencarnya, hampir di tiap perhentian (stasiun) ada hotel.
B. Transportasi
Transportasi
adalah pemindahan manusia atau barang dari satu tempat ke tempat lainnya dengan
menggunakan sebuah kendaraan
yang digerakkan oleh manusia
atau mesin.
Transportasi digunakan untuk memudahkan manusia dalam melakukan aktivitas
sehari-hari. Di negara maju, mereka biasanya menggunakan kereta bawah tanah (subway) dan taksi. Penduduk disana jarang yang
mempunyai kendaraan pribadi karena mereka sebagian besar menggunakan angkutan
umum sebagai transportasi mereka. Transportasi sendiri dibagi 3 yaitu,
transportasi darat, laut, dan udara. Transportasi udara merupakan transportasi
yang membutuhkan banyak uang untuk memakainya. Selain karena memiliki teknologi
yang lebih canggih, transportasi udara merupakan alat transportasi tercepat
dibandingkan dengan alat transportasi lainnya.
1.
Angkutan Darat
·
Sarana
Ø Kereta
Api
Ø Mobil
Ø Motor
Ø Sepeda
Ø Bajaj
Ø Delman
Ø Becak
Ø Bemo
Ø Dll
·
Prasarana
Ø Jalan
dan Jembatan
Ø Rel
Ø Terminal
Ø Stasiun
Kereta Api
Ø Halte
Ø Dll
2.
Angkutan Laut
·
Ø Kapal
Ø Feri
Ø Sampan
Ø Dll
·
Prasarana
Ø Pelabuhan
Ø Galangan
Kapal
3.
Angkutan Udara
·
Sarana
Ø Pesawat
·
Prasarana
Ø Bandar
Udara
C.
Pramuwisata
Pramuwisata
adalah profesi di bidang kepariwisataan. Pramuwisata disebut juga Pemandu
Wisata atau Tour Guide dalam Bahasa Inggris.
Di Indonesia,
secara nasional telah dibentuk organisasi
yang mewadahi profesi ini, yaitu Himpunan Pramuwisata Indonesia
atau HPI. Organisasi ini telah memiliki jaringan ke seluruh provinsi di
Indonesia. Di beberapa daerah juga terbentuk sejumlah organisasi serupa yang
bersifat lokal.
- Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI) Pramuwisata adalah petugas pariwisata yg berkewajiban
memberi petunjuk dan informasi yg diperlukan wisatawan. Pramuwisata
disebut juga Pemandu Wisata atau Guide dalam Bahasa Inggris.
- Menurut Peraturan
Menparpostel RI, Pramuwisata adalah seseorang yang bertugas
memberikan bimbingan, penjelasan dan petunjuk tentang obyek wisata serta
membantu keperluan wisatawan lainnya.
- Menurut EN
13809 OF EUROPEN COMMITTEE FOR STANDARDISATION (CEN) ADOPTED BY WFTGA AT
ITS DUNBLANE SCOTLAND CONVENTION 2003, TOURIST GUIDE is a person
who guide visitiors in the language of their choice and interprets the
cultural and natural heritage of an area which person normally possesses
an area-specific qualification usually issued and /or recognized by the
appropriate authority.
Secara umum, seseorang yang hendak menjadi pramuwisata di
Indonesia disyaratkan untuk memiliki licence yang diterbitkan oleh HPI.
Ketentuan ini terutama bagi pramuwisata yang melayani wisatawan asing agar
kualitas pribadi pramuwisata selalu mencerminkan ke-Indonesia-an serta menjaga
validitas berbagai informasi yang disampaikan kepada wisatawan. Termasuk pula
kinerja pramuwisata dalam kaitannya dengan "pihak pemakai" yaitu biro
perjalanan wisata yang membawa wisatawan.
D.
Jaringan Silaturahmi
Jaringan silaturahmi [1][2](bahasa Inggris: hospitality
exchange network) adalah komunitas
atau jejaring
sosial yang bertujuan untuk memberikan akomodasi
kepada wisatawan
atau petualang, umumnya di rumah
penduduk lokal.[3][4][5]
Konsep jaringan pertukaran tempat untuk menginap sudah ada sejak tahun 1949
dimulai oleh organisasi bernama Servas yang didirikan oleh Bob Luitweiler,[5]
menggunakan buletin
dan telepon,
dan pada tahun 1990-an organisasi-organisasi jaringan silaturahmi mulai beralih
menggunakan Internet.
Kini, situs web
jejaring sosial jaringan silaturahmi terbesar adalah CouchSurfing
and Hospitality
Club.
E.
Paspor
Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari
suatu negara yang memuat identitas
pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.Paspor berisi biodata pemegangnya, yang meliputi antara lain, foto pemegang,
tanda tangan, tempat dan tanggal kelahiran,
informasi kebangsaan dan kadang-kadang juga beberapa informasi lain mengenai
identifikasi individual. Ada kalanya pula sebuah paspor mencantumkan daftar
negara yang tidak boleh dimasuki oleh si pemegang paspor itu. Sebagai contoh,
dahulu pemegang paspor Indonesia sempat dilarang berkunjung ke negara Israel dan Taiwan.Saat
ini beberapa negara telah mengeluarkan apa yang disebut e-paspor atau elektronik paspor. e-paspor merupakan pengembangan
dari paspor kovensional saat ini dimana pada paspor tersebut telah ditanamkan
sebuah chip yang berisikan biodata pemegangnya beserta data biometrik-nya, data biometrik ini disimpan dengan maksud untuk
lebih meyakinkan bahwa orang yang memegang paspor adalah benar orang yang
memiliki dan berhak atas paspor tersebut.Paspor biasanya diperlukan untuk
perjalanan internasional karena harus ditunjukkan ketika memasuki perbatasan
suatu negara, walaupun di negara tertentu ada beberapa perjanjian dimana warga
suatu negara tertentu dapat memasuki negara lain dengan dokumen selain paspor.
Paspor akan diberi cap (stempel) atau
disegel dengan visa yang dilakukan oleh petugas negara tempat
kedatangan.Beberapa pemerintahan berusaha mengontrol pergerakan warganya dan
warga asing di negara mereka dengan menerbitkan "paspor internal".
Misalnya di bekas negara Uni Soviet, untuk setiap warganegaranya diterbitkan sebuah "propiska"
untuk mengontrol pergerakan mereka di seluruh wilayah negara tersebut. Sistem
ini sebagiannya masih diterapkan di Rusia.
1.
Jenis-jenis
Paspor
·
Paspor biasa
Biasanya
suatu negara menerbitkan untuk warga negaranya sebuah paspor biasa untuk
perjalanan reguler. Di Indonesia paspor ini diberi sampul berwarna hijau dan
dikeluarkan oleh Ditjen Keimigrasian, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia .
·
Paspor diplomatik
Untuk sebagian orang
diterbitkan paspor diplomatik guna mengidentifikasi mereka sebagai perwakilan
diplomatik dari negara asalnya. Karena itu, pemegang paspor ini menikmati
beberapa kemudahan perlakuan dan kekebalan di negara tempat mereka bertugas. Di
Indonesia, paspor ini diberi sampul berwarna hitam dan dikeluarkan oleh Departemen
Luar Negeri.
·
Paspor dinas/resmi
Paspor ini diterbitkan
untuk kalangan teknisi dan petugas administrasi dari suatu misi diplomatik seperti kedutaan dan konsulat ataupun bagi pegawai negeri / pemerintah yang sedang melaksanakan
tugas ke luar negeri. Pemegang paspor jenis ini mendapatkan beberapa kemudahan
yang tidak dimiliki oleh pemegang paspor biasa.
Di Indonesia, paspor ini
diberi sampul berwarna biru dan dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri setelah
mendapat izin dari Sekretariat Negara.
·
Paspor orang asing
Paspor orang asing adalah
paspor yang diberikan kepada seseorang yang bukan warga negaranya. Syarat dan
ketentuan untuk memiliki paspor jenis ini diatur oleh masing-masing negara.
Contoh paspor ini adalah paspor yang dipakai untuk berhaji
·
Paspor kelompok
Paspor kelompok akan
diberikan untuk, misalnya, kelompok perjalanan anak liburan sekolah. Semua anak
dalam perjalanan tersebut cukup memiliki sebuah paspor kelompok selama
perjalanan liburan mereka berlangsung.
·
Paspor biometrik
Paspor biometrik atau sering
disebut juga e-paspor adalah
jenis paspor yang
memiliki data biometrik sebagai salah
satu unsur pengaman paspor tersebut. Data biometrik ini
disimpan dalam bentuk chip yang tertanam pada paspor tersebut. Paspor jenis ini
telah digunakan di beberapa negara, antar lain Malaysia, Amerika
Serikat, Australia, Inggris, Jepang, Selandia
Baru, Swedia, dan negara-negara lainnya. Data
biometrik yang tersimpan pada chip ini bervariasi antar negara, namun
berdasarkan standardisasi yang dikeluarkan oleh ICAO, data
biometrik yang digunakan ialah data biometrik dari wajah pemegang paspor.
Berdasarkan standar yang dikeluarkan oleh International Civil Aviation Organisation, data
biometrik yang dianjurkan untuk digunakan adalah biometrik wajah pemegang
paspor dengan biometrik sidik jari sebagai pendukungnya. Namun hingga saat ini
standardisasi yang dikeluarkan oleh ICAO ini belum dapat disepakati oleh dunia
internasional karena berbagai macam hal.
Saat ini Indonesia telah menggunakan data biometrik
pemohon paspor sebagai salah satu unsur pengaman dalam penerbitan paspor
Republik Indonesia.
·
Paspor
Republik Indonesia
Paspor
Republik Indonesia adalah dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh Direktorat Jendral Imigrasi,
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan perwakilan RI di luar negeri.
Paspor ini hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia
Paspor ini berisi 24 atau 48 halaman dan berlaku
selama 5 tahun. Namun paspor yang diterbitkan oleh perwakilan RI di luar negeri
lazimnya menerbitkan paspor dengan jangka waktu 3 tahun dan dapat diperpanjang
2 tahun setelahnya.
Paspor RI merupakan dokumen
milik negara yang dapat dibatalkan atau dicabut sewaktu-waktu oleh negara tanpa
pemberitahuan. Paspor ini diterbitkan bilingual dalam bahasa Indonesia dan
Inggris.
Di
halaman pertama paspor RI dapat ditemukan himbauan dari pemerintah sebagai
berikut:
"Pemerintah Republik Indonesia memohon kepada
semua pihak yang berkepentingan untuk mengizinkan kepada pemegang paspor ini
berlalu secara leluasa dan memberikan bantuan dan perlindungan kepadanya."
"The Government of the Republic of Indonesia
requests to all whom it may concerned to allow the bearer to pass freely
without let or hindrance and afford him/her such assistance and protection."
Pada umumnya paspor
Indonesia berlaku untuk seluruh dunia. Namun pada beberapa saat, paspor
Indonesia melarang warga negaranya untuk berkunjung ke Israel dan Taiwan dengan pencantuman dalam paspor.
2.
Informasi dalam Paspor
Data-data tersebut adalah:
- Foto
- Jenis
- Kode Negara
- No. Paspor
- Nama Lengkap
- Kelamin
- Kewarganegaraan
- Tanggal Lahir
- Tempat Lahir
- Tanggal Pengeluaran
- Tanggal Habis Berlaku
- Nomor Registrasi
- Kantor Yang Mengeluarkan (tempat pengeluaran paspor)
- Tanda Tangan Pemegang
- Pejabat Yang Mengeluarkan (tanda tangan, nama dengan
NIP, jabatan, dan cap pegawai yang mengeluarkan paspor), biasanya Kepala
Kantor Imigrasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar