1. Menurut saya sarana dan prasarana dalam hal pariwisata untuk memuaskan
konsumen yang baik adalah dimana antara sarana dan prasarana memiliki hubungan
atau keterkaitan erat antara satu dengan yang
lainnya. Contoh misalkan dalam hal sarana pemerintah akan memutuskan
bahwa alat transportasi becak adalah salah satu alat transportasi yang di
gunakan untuk sarana pariwisata, untuk itu pemerintah juga harus menyiapkan
prasarana yang baik untuk alat transportasi ini, guna kelanjutan antar
keduanya.
Jangan sampai sarana telah di siapkan
tetapi prasarananya yang tidak memadai. Seperti yang terjadi pada saat ini.
Sebetulnya sebagian besar keinginan dari seorang wisatawan dalam hal sarana dan prassarana ini adalah
kenyamanan, nah.. tinggal bagaimana pemerintah yang berwenang dalam hal
pariwisata juga agen-agen terkait pariwisata ini menyiasatinya.
2. Setiap wilayah dari bagian-bagian bumi ini pasti mempunyai hal yang menarik, yang menurut satu atau
beberapa orang penting untuk di publikasikan dan di beritahukan kepada
masyarakat umum. Nahh.. hal inilah yang mungkin memacu untuk membentuk suatu
badan/lembaga yang memiliki lisensi hukum, dan tertera dalam buku catatan
negara bahwa ada organisasi yang mengatur dan mencangkup segala aspek-aspek
mengenai tempat-tempat dan
perjalanan-perjalanan yang dispekulasikan dalam kata PARIWISATA. Sebuah
organisasi yang baik harus memiliki lisensi hukum, sekalipun hanya organisasi
data kelas. Setiap apapun yang menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang sudah
di atur dalam suatu organisasi, maka akan ditindaklanjuti dibawah payung hukum.
Itulah mengapa PARIWISATAPUN perlu ada organisasi yang mengurusnya.
3.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar